Surat Teguran KPI Untuk Sinetron Anak Jalanan RCTI

Mediainformasit7 – Sinetron Anak Jalanan yang ditayangkan oleh RCTI memang saat ini sedang naik daun. Banyak anak muda yang menyukai sinetron ini. namun tidak sedikit pula yang merasa risih dengan sinetron Anak Jalanan ini. Banyak yang merasa, adegan dalam sinetron tersebut tidaklah pantas dilakukan oleh anak muda dan dapat memberikan contoh yang buruk untuk penontonnya.

Bahkan beberapa waktu lalu, salah satu pemainnya, Dylan Putra Carr tertangkap polisi karena kasus Narkoba. Dan kini sinetron tersebut dikabarkan mendapatkan peringatan keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lalu, apa isi teguran dari KPI tersebut ?

Surat teguran dari KPI itu diterbitkan pada Senin (11/01/2016) lalu. Inti dari isi surat tersebut, KPI memberikan dua pilihan kepada pengelola Anak Jalanan. Dua opsi tersebut yaitu mengubah jalan cerita atau mengganti jam tayang sinetron pukul 22.00 WIB – 03.00 WIB. Pasalnya, banyak muatan yang tidak layak ditonton oleh remaja dalam sinetron tersebut.

“Saudara diminta segera mengubah tema cerita dalam program tersebut, karena muatan perkelahian antar geng dan percintaan remaja dapat membawa pengaruh buruk bagi remaja yang menonton acar tersebut. Jika saudara tidak dapat mengubah tema cerita tersebut, maka program siaran tersebut hanya dapat ditayangkan pada jam tayang dewasa, yakni pukul 22:00-03:00 waktu setempat,” tulis KPI.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Anak Jalanan. Namun diprediksi, bahwa pihak anak jalanan tidak akan merubah jam tayang karena sinetron ini memang menyasar anak muda. Anak Jalanan sendiri menceritakan kehidupan geng motor, serta balapan di jalanan. Beberapa aktor dan aktris muda seperti Stefan William, dan juga Natasha Wilona terlibat dalam sinetron tersebut.

Related Posts:

0 Response to "Surat Teguran KPI Untuk Sinetron Anak Jalanan RCTI"

Post a Comment