Pemerintah Indonesia Akan Blokir Sosial Media - informasi7.com


informasi7.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta perusahaan penyedia konten aplikasi populer atau over the top (OTT), di antaranya Facebook dan Twitter untuk dapat berbadan hukum Bentuk Usaha Tetap (BUT). Jika tidak memenuhi permintaan tersebut, para penyedia konten aplikasi populer terancam diblokir di Indonesia. Hal ini tentunya mengundang banyak pengguna sosial media angkat suara.

Model asal Makassar, Novi Lestari berpendapat, jika medsos akan dihapuskan bisa saja informasi yang selalu didapatkannya tidak lagi bisa aksesnya. “Kalau ditutup bakal ribet juga. Karena kita tidak bisa mengetahui informasi,” ucapnya. Kata dia, medsos sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Sebab program tersebut bisa diakses dengan cepat. Terpisah, Kepala Sub Bagian Publikasi Pemprov Sulsel, Amrullah Hanafi, mengatakan, peran sosmed seperti facebook, twitter maupun what’sApp dalam menyebarluaskan informasi sangat membantu. Saat ini, semua dituntut untuk bisa serba cepat, termasuk penyampaian informasi.

Sehingga dalam keseharian masyarakat sangat membutuhkan media soial maupun Aplikasi yang bisa secara cepat digunakan untuk berkomunikasi satu sama lain. “Media sosial itu sangat membantu untuk menyebarluaskan informasi dalam waktu yang singkat. Dengan keterbatasan waktu dan jarak, ini sangat membantu,” kata Amrullah.

Apabila nantinya pemerintah mengambil kebijakan untuk memblokir media sosial dan aplikasi pesan obrolan, ia mengatakan tentu hal ini sedikit banyak akan berpengaruh pada waktu penyampaian informasi. Akan tetapi, jika itu dilakukan dengan tujuan yang baik, menurutnya hal itu adalah kewenangan dari pemerintah yang memang berhak mengatur hal tersebut.

“Ini kan juga baru kabar, belum diterapkan. Lagi pula tujuan pemerintah kan baik, tidak langsung memblokir tapi meminta kerjasama mereka terlebih dahulu agar semua penyedia layanan aplikasi media sosial itu berbadan hukum bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia supaya bisa sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat sosial Universitas Hasanuddin (Unhas), Muh Ramli menilai munculnya jejaring sosial tidak bisa dinafikkan, sebab sudah merupakan konsekuensi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga jika memang isu pemblokiran sejumlah situs jejaring sosial direncanakan dihapus, sebab telah memunculkan banyak dampak, Ramli menilai keputusan tersebut sudah salah ditempuh, harusnya bukannya menghilangkan jejaring, namun pemakaian internet harus diimbangi dengan antisipasi, agar tidak menelah secara mentah-mentah informasi yang tersebar di jejaring sosial.

Sehingga menurut Ramli, keluarga berperan penting untuk membatasi anak-anak mereka dari penggunaan alat-alat tekonologi, seperti handphone yang mestinya belum layak digunakan seorang anak. (TIM)

Related Posts:

0 Response to "Pemerintah Indonesia Akan Blokir Sosial Media - informasi7.com"

Post a Comment